Mendorong Efektifitas Dana Desa

0 Rating 123 Unduh Penggunggah : ~ Admin Versi : 1.0 Diperbaharui : 10 August 2017

Kebijakan Alokasi Dana Desa Saat ini

I. Penyaluran Dana Desa dari Menteri Keuangan ke Kabupaten/kota dilakukan 2 kali dalam setahun

• 90% dana Desa dibagi rata untuk seluruh Kabupaten tanpa melihat karakteristik desa (Alokasi Dasar)

• Hanya 10% dibagikan berdasarkan formula yang mencerminkan karakteristik Desa (Alokasi Formula)

II. Pemanfaatan Dana Desa di Tingkat Desa

• Dana Desa merupakan bagian dari APBDes yang mengikuti aturan Kemendagri

• Kebijakan pemanfaatan Dana Desa mengikuti prioritas yang ditentukan oleh Kemendes berdasarkan SK Menteri Desa