•  
  •  
  •  
  •  
  •  

warga Perkotaan, Aspek Positif & Aspek Negatif warga memiliki arti yaitu sekumpulan makhluk hayati yg menempati wilayah yang memiliki hukum tata cara yang harus dipatuhi oleh setiap anggota rakyat. rakyat kota merupakan sekumpulan insan pada jumlah akbar yg berinteraksi pada sebuah daerah akbar.

Dimana dalam melakukan interaksi tadi pemerintah sebagai pemimpin berasal kelompok tersebut menghasilkan peraturan – peraturan. Tujuan berasal peraturan – peraturan yang dibuat sang pemerintah merupakan sebagai pembatas kegiatan perseorangan.

dalam melakukan aktivitas di pada kelompok tadi, setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yg berlaku di daerah yang mereka tempati atau kawasan yg mereka pijaki. seperti ketika anda berkendara di jalan raya, pada perpustakaan, dan lain sebagainya.

namun kehidupan masyarakat kota kini kebanyakan tidak mengikuti peraturan yang ada disekitar lingkungan mereka. mirip kehidupan warga di kota Jakarta. ketika anda mengendarai kendaraan, pernahkan anda melihat para pengendara sepeda motor berhenti dibelakang garis separator lampu merah? aku rasa tidak. Atau pernahkah anda melihat para pengendara melintas di jalur khusus busway? aku rasa seringkali, walaupun tidak pada keadaan macet. dalam hal ini insan diperlukan pembelajaran “Bagaimana menunda kesabaran pada berlalu lintas?”. tetapi pemerintah masih saja kurang baik pada memelihara ketertiban lalu lintas. tidak selaras menggunakan halnya peraturan berlalu lintas pada Amerika. Setiap jalan atau jalur, diberikan peraturan berupa kecepatan aporisma, bahkan ada parkir spesifik buat penyandang cacat. Ini hanya sebagian mungil model berasal kehidupan warga kota.

Kehidupan warga kota yang pada Indonesia telah masuk golongan parah atau merah. Bagaimana kehidupan warga kota pada Indonesia mampu baik Bila pemerintahannya saja tidak bisa memberikan model yang baik. saya pernah melihat di jalan, sebuah mobil menggunakan plat berwarna bedak tabur wardah merah melintas pada jalur busway. Apa yg anda pikir sekilas? Mungkin terngiang “Padahal pemerintah yang melarang mengendarai kendaraan pada jalur busway, kenapa mereka lewat ya?”. Apakah sahih katakata saya? aku rasa sahih. Ini hanya sebagian mungil, sangat kecil berasal semua kesalahan yang pernah dibuat sang pemerintah.

dalam pembahasan ini kita membahas tentang warga kota dan masyarakat desa ,
masyarakat kota artinya sekumpulan orang yang hidup serta bersosialisasi pada daerah yg mungkin mampu dikatakan lebih maju serta lebih terbaru dan mudah buat mendapatkan suatu hal yg dicita-citakan . karena masyarakat kota mempunyai tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit buat menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka berasal itu rakyat kota lebih cenderung individualis, serta taraf pemikiran, pergaulan serta pekerjaan yang hampir bisa dipastikan tidak sinkron menggunakan warga pada desa . masyarakat desa artinya sekumpulan orang yg hayati dan bersosialisasi di wilayah yg memiliki keadaan yg sangat tidak sinkron menggunakan warga kota. sebab desa ialah kebalikan berasal kota, taraf solidaritas yang masih sangat tinggi , serta taraf kegengsian yg sedikit , dan taraf kekeluargaan yg masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yg tidak sama menggunakan kota. masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin mempunyai sesuatu tanpa melihat apa yg sesuai beliau miliki, sedang untuk persoalan solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yg berbeda menggunakan desa, pergaulan dikota yg sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, serta poly ditemukan di poly wilayah,

Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat simpel ditemukan bila kita memiliki kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai beragam pekerjaan terdapat pada kota, rasa nyaman, tentram, serta damaipun sulit buat ditemukan sebab pada kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik akbar, kawasan yg hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena pada kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai pembuat oxygen. masyarakat desa tidak memikirkan kegensian namun justru mempunyai tingkat rasa kekeluargaan yg tinggi, pada contoh pemikiranpun tidak semodern rakyat kota, karena dibatasi menggunakan pekerjaan yg menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hayati, sebab desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yg manjadi pekerjaan serta asal primer buat memenuhi kelangsungan hayati mereka, dalam hal kenyamanan hayati, desa mempunyai nilai yang sangat baik, karena desa mempunyai nilai berasal sektor wilayah, tidak dapat dipungkiri lagi wilayah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, dan wilayahnya pun dihiasi sang pemandangan yg masih latif serta asri.

karakteristik masyarakat perkotaan :

1. Lebih padat

2. tidak sejenis

3. Mobilitasnya tinggi

4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung di alam)

5. Daya saing (kompetisi) yg tinggi dan mengakibatkan individualistik.

ciri masyarakat pedesaan :

1. Lebih longgar

2. homogen

tiga. Pola hidup sederhana

4. Tergantung di alam

lima. . hubungan antar warganya lebih mendalam

Adapun ulasan diatas bisa dijadikan acuan buat para pembaca agar dapat mengetahui serta tahu karakteristik rakyat desa serta masyarakat kota buat dapat mengikuti keadaan dengan lingkungannya dengan baik

hubungan DESA serta KOTA

masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yg terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan pada keadaan yg wajar pada antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, sebab di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan mirip beras, sayur¬mayur, daging serta ikan.Desa pula merupakan asal energi kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu pada kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau pemugaran jalan raya atau jembatan serta tukang becak. Mereka ini umumnya adalah pekerja-pekerja musiman. di ketika isu terkini tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Jika pekerjaan pada bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat buat melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
kebalikannya, kota membuat barang-barang yang juga diharapkan sang orang desa seperti bahan-bahan sandang, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan buat memelihara kesehatan dan indera transportasi. Kota juga menyediakan tenagatenaga yg melayani bidang¬bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa namun tidak bisa dilakukannya sendiri, misalnya saja energitenaga di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika serta alat transportasi dan tenaga yg mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan yang akan terjadi budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat. pada kenyataannya hal ideal tadi kadang-kadang tidak terwujud sebab adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin semakin tinggi, tidak terkecuali pada pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama pada daerah yg sudah usang berkembang mirip pulau Jawa. Peningkatan akibat pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya pada bidang ini. akan tetapi, pertambahan yang akan terjadi pangan yg diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat akibat pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup buat memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yg bisa dijual lagi. dalam keadaan sebermacam-macam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari wilayah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi menggunakan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya menjadikan bahwa pada pedesaan terdapat banyak orang yg tidak mempunyai mata pencaharian permanen. Mereka ini ialah grup pengangguran, baik menjadi pengangguran penuh juga setengah pengangguran.

keliru satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :

a) Urbanisasi dan Urbanisme

dengan adanya hubungan masyarakat Desa serta Kota yang saling ketergantungan serta saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk asal desa ke kota atau dapat jua dikatakan bahwa urbanisasi artinya proses terjadinya warga perkotaan. (soekanto,1969:123 ).

b) karenakarena Urbanisasi

1. Faktor-faktor yg mendorong penduduk desa buat meninggalkan wilayah kediamannya (Push factors)

1. Faktor-faktor yang terdapat dikota yg menarik penduduk desa buat pindah serta menetap dikota(pull factors) Hal – hal yang termasuk push factor diantaranya :

a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang menggunakan persediaan lahan pertanian,

b. Terdesaknya kerajinan rumah pada desa sang produk industri terbaru.

c. Penduduk desa, terutama kaum belia, merasa stress sang sang istiadat adat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hayati yang terus-menerusmonoton.

d. Didesa tidak poly kesempatan buat menambah ilmu pengetahuan.

e. Kegagalan panen yg disebabkan oleh bermacam-macamberagam hal, mirip banjir, agresi hama, kemarau panjang, dsb. sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yg termasuk pull factor diantaranya :

a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota poly pekerjaan serta lebih simpel buat menerima penghasilan

b. Dikota lebih banyak kesempatan buat berbagi usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.

c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih poly dikota dan lebih simpel didapat.

d. Kota dianggap memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi serta ialah tempat pergaulan dengan segala bermacam-macam kultur manusianya.

e. Kota memberi kesempatan buat menghindarkan diri berasal kontrol sosial yang ketat atau buat mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

Aspek Positif dan Negatif

buat menujang aktifitasseta memberika suasana safety, nyaman dan tentram pada warganya,kata harus menyediakan berbagai fasilitas buat mengatasi bermacam-macam duduk perkara yang terjadi pada warganya.

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan serta politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan pada komponen-komponen yang memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat dipengaruhi sang taraf perkembangan serta pertumbuhan kota tersebut. Secara awam dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang mencakup :

· Wisma : untuk kawasan berlindung terhadap alam sekelilingnya.

· Karya : buat penyediaan lapangan kerja.

· Marga : buat pengembangan jaringan jalan serta telekomunikasi.

· senang : buat fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, serta kesenian.

· Penyempurnaan : buat fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, serta utilitas umum .

Kelima unsur kota ini artinya pola utama asal kompone-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitanya lalu dirinci di pada perencanaan suatu kota tersebut sesuai menggunakan kebutuhan yg khusus untuk kota tadi di waktu sekarang dan masa yg akan tiba.

a. buat itu seluruh , maka fungsi dan tugas aparatur Pemerintah Kota wajib ditingkatkan :
Aparatur kota harus dapat menangani bermacam-macamberagam duduk perkara yg ada di kota . buat itu maka pengetahuan ihwal administrasi kota serta perencanaan kota wajib dimilikinya .

b. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan serta pengaturan rapikan kota harus dikerjakan dengan cepat serta tepat , agar tidak disusul dengan duduk perkara lainnya.

c. duduk perkara keamanan kota harus dapat ditangani menggunakan baik karena jikalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menyebabkan masalah baru.

d. pada rangka pemekaran kota , wajib ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin pada taraf kabupaten namun pula dapat bermanfaat bagi daerah kabupaten dan sekitarnya .

oleh karena itu maka kebijakan perencanaan dan pengembangan kota wajib bisa dilihatdalam kerangka pendakatan yg luas yaitu pendakatan regiolal. Rumasan pengembangan kota tergambar pada pendekatan penanganan masalah kota menjadi berikut:

1) Menakan angka kelahiran

2) Mengalihkan sentra pengembangan pabrik ke pinggiran kota

tiga) Membendung urbanisasi

4) Menderikan kota satelit pada mana pembukaan usaha sedikit rendah

5) menaikkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang sudah ada pada lebih kurang kota besar

6) Transmigrasi bagi rakyat yg miskin dan tidak mempunyain pekerjaan

Kota secara internal pada hakikatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi “Penduduk, aktivitas perjuangan serta wadah” ruang fisiknya. Ketiga saling berkait, impakmempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbangan antara ketiganya, akab menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, diantaranya semakain menurunya kualitas hayati masyarakat kota. menggunakan istilah lain, suat pengembangan kota harus menunjuk di penyesuaian lingkungan fisik ruang kota menggunakan pengembangan sosial dan kegiatan usaha warga kota.

Fungsi eksternal berasal kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tadi dalm kerangka daerah dan wilayahdaerah yg dikelilingi serta melingkupinya, baik secara regional juga nasional.

warga Pedesaan Desa, atau kolot, dari definisi universal, ialah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). pada Indonesia, istilah desa merupakan pembagian daerah administratif pada Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin sang ketua Desa, sedangkan pada Kutai Barat, Kalimantan Timur diklaim kepala Kampung atau Petinggi.

semenjak diberlakukannya swatantra wilayah kata desa bisa dianggap menggunakan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut menggunakan istilah nagari, pada Bali diklaim menggunakan istilah banjar dan pada Papua serta Kutai Barat, Kalimantan Timur diklaim dengan kata kampung. Begitu pula segala istilah serta institusi di desa bisa dianggap menggunakan nama lain sinkron menggunakan karakteristik adat adat desa tersebut. Hal ini artinya keliru satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap dari usul serta tata cara tata cara setempat. HAKIKAT serta SIFAT rakyat PEDESAAN
mirip dikemukakan sang para pakar atau asal bahwa warga In¬donesia lebih asal 80% tinggal pada pedesaan menggunakan mata pencarian yg bersifat agraris. rakyat pedesaan yang agraris umumnya dilihat antara sepintas kilas dievaluasi sang orang-orang kota menjadi rakyat wacana tenang, harmonis yaitu warga yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat buat melepaskan lelah berasal segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.

Maka tak sporadis orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, sebab merupakan daerah yang adem ayem, penuh kenyamanan. tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa sang sifat rakyat itu yg sang Ferdinand Tonies diistilahkan dengan rakyat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban warga itulah yang mengakibatkan orang-orang kota menilai sebagai rakyat itu tenang serasi, rukun serta hening menggunakan julukan warga yg adem ayem.
namun sebenarnya di pada masyarakat pedesaan kita ini mengenal c904c42b08fa972dcab6958acf2885ca gejala, khususnya hal ini ialah sebabkarena bahwa di dalam rakyat pedesaan penuh menggunakan ketegangan-ketegangan sosial.

1) dalam hal ini kita jumpai tanda-tandatanda-tanda sosial yg tak jarang diistilahkan menggunakan :
permasalahan ( Pertengkaran) Ramalan orang kota bahwa warga pedesaan adalah rakyat yang hening serta serasi itu memang tidak sinkron dengan fenomena karena yang sahih pada warga pedesaan adalah penuh dilema dan poly ketegangan. sebab setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara a017535ca91852b757607e0a48230059 dan hal ini mengakibatkan kesempatan buat bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi insideninsiden peledakan asal ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yg terjadi umumnya berkisar pada dilema sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang asal poly pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan serta gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

dua) Kontraversi (pertentangan) pertentangan ini mampu ditimbulkan sang perubahan konsep-konsep kebudayaan (adatnorma), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para pakar hukum adat umumnya meninjau masalah kontraversi (kontradiksi) ini berasal sudut kebiasaan warga .

tiga) Kompetisi (Persiapan) sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan merupakan manusiainsan yg mempunyai sifat-sifat sebagai insan umumnya yang antara lain memiliki saingan menggunakan manifestasi menjadi sifat ini. oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan mampu negatif. Positif Jika persaingan wujudnya saling mempertinggi perjuangan buat meningkatkan prestasi serta produksi atau hasil (akibat). kebalikannya yg negatif Jika persaingan ini hanya berhenti di sifat iri, yang tidak mau berusaha sebagai akibatnya kadang-kadang hanya melancarkan rekaanfitnah saja, yang hal ini kurang terdapat fungsinya kebalikannya menambah ketegangan dalam rakyat.

4) kegiatan di masyarakat Pedesaan masyarakat pedesaan mempunyai evaluasi yg tinggi terhadap mereka yang bisa bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah rakyat yang senang diammembisu tanpa kegiatan, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah kebalikannya. Jadi apabila orang beropini bahwa orang desa didorong buat bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. karena di umumnya masyarakat telah bekerja keras.

namun para pakar lebih buat menyampaikan perangsang-perangsang yg bisa menarik kegiatan masyarakat pedesaan serta hal ini ditinjau sangat perlu. serta dijaga agar cara serta irama bekerja bisa efektif dan efisien dan kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja sebab berafiliasi menggunakan keadaan isu terkini/iklim pada Indonesia).

menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat menjadi berikut :

a. Petani itu tidak terbelakang, tidak kolot atau tidak malas. Mereka telah bekerja keras sebisa-bisanya supaya tak mati kelaparan.

b. Sifat hayati penduduk desa atau para petani mungil (petani gurem) menggunakan homogenrata luas sawah ± 0,lima ha yg serba kekurangan artinya lapang dada (menyerah pada takdir) karena merasa tidak berdaya.

Melanjutkan pandangan orang kota terhadap desa itu bukan daerah bekerja melainkan buat ketentraman merupakan tidak sempurna karena justru bekerja keras ialah norma petani agar dapat hidup.

berdasarkan BF. Hosolitz bahwa buat menciptakan suatu masyarakat yg ekonominya kurang pandai itu harus dapat menyediakan suatu sistem perangsang yang dapat menarik suatu aktivitas rakyat warga itu serta wajib sedemikian rupa sebagai akibatnya bisa memperbesar aktivitas orang bekerja, memperbesar hasrat orang untuk berhemat, menabung, keberanian merogoh resiko, dalam hal mengubah secara revolusioner cara-cara yang lama yg kurang produktif.

Fungsi desa adalah menjadi berikut:

Desa menjadi hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)

Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan

Desa adalah mitra bagi pembangunan kota

Desa menjadi bentuk pemerintahan terkecil di daerah Kesatuan Negara Republik Indonesia
tiga Unsur unsur Desa

wilayah Tanah yg produktif, lokasi, luas serta batas yang ialah lingkungan geografis
Penduduk Jumlah penduduk, pertambahan penduduk, pertambahan penduduk, persebaran penduduk serta mata pencaharian penduduk rapikan Kehidupan Pola rapikan pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan rakyat desa termasuk seluk beluk kehidupan rakyat desa

URBANISASI serta URBANISME

Urbanisasi ialah perpindahan penduduk berasal desa ke kota atau juga mampu diklaim urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.proses urbanisasi mampu dikatakan terjadi disetiap negara di global,bai pada negara yg sudah maju ataupun sampe negara yg miskin .
Urbanisme dalam kepustakaan geografi pandangan seseorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini adalah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan buat mempunyai dampak atau merupakan unsur yang secara umum dikuasai pada sistem keruangan yg lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yg erat antara aspek politik, sosial serta aspek ekonomi menggunakan wilayah pada sekitarnya. sedangkan kata “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup pada kota. Proses urbanisasi bisa tejadi dengan lambat maupun menggunakan cepat,karena tergantung dari di keadaan warga yg bersangkutan .proses itu terjadi menggunakan menyangkut 2 aspek,yaitu:
Perubahannya rakyat desa menjadi warga kota Bertambahnya penduduk kota yg ditimbulkan oleh mengalirnya penduduk yang dari berasal desa-desa . berdasarkan proses diatas ,maka ada beberapa aspek yang menyebabkan suatu daerah rumah memiliki penduduk yg baik.artinya aadalah karena suatu daerah memiliki daya tarik sedemikian rupa,sengingga orang orang pendatang makin banyak.suatu komplotan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas 2 beragam prinsip :

1. Prinsip korelasi relasi

dua. Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial.

Prinsip ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya kegiatan tidak diikut sertakan ,yaitu:

1. Tujuan khusus yang dipengaruhi oleh faktor ekologis.

2. Prinsip yang datang asal “atas” oleh hukum dan undang undang.

Lingkungan hubungan yang ditentukan oleh banyak sekali prinsip tersebut hubungannya saling terjaring,yang batas batasnya tidak selaras– beda: mungkin menggunakan pola konsentris,adalah korelasi tiap individu dimulai dengan lingkungan kecil mencakup kerabat serta tetangga dekat.

disparitas warga DESA dengan warga KOTA
masyarakat desa warga desa memiliki korelasi yang lebih erat serta lebih mendalam dibanding masyarakat kota. umumnya mereka hidup berkelompok serta secara umum dikuasai bermata pencaharian petani. Pekerjaan di luar pertanian hanya sekedar sampingan, meskipun terdapat jua sebagian kecil yang berstatus pegawai negeri, Tentara Nasional Indonesia, Polisi Republik Indonesia, maupun karyawan swasta, namun persentasenya cukup kecil.

kepala desa, tokoh warga serta golongan kaum tua lebih dominant berpengaruh dan memegang peranan penting sera menjadi tokoh panutan bagi masyarakat setempat san keputusan – keputusannya sangat mengikat bahkan sudah dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari – hari dan menjadi norma setempat.

Rasa persatuan sangat kuat san mengakibatkan saling kenal mengenal serta saling tolong menolong atau gotong royong pada segala hal. indera komunikasi sangat kurang sehingga komunikasi yang berkembang cenderung sangat sederhana bahkan desas – desus, kasak – kusuk masih menjadi kebiasaan serta sangat cepat diterima oleh rakyat, meskipun hal itu umumnya dilakukan pasa hal-hal yang mengarah negatif. rakyat Kota Kehidupan rakyat kota, cenderung menunjuk individual dan kurang mengenal antara rakyat yang satu dengan lainnya meskipun tempat tinggalnya berdekatan. Rasa persatuan tolong menolong dan gotong royong mulai pudar serta kepedulian social cenderung berkurang.

perbedaan rakyat desa serta warga kota perbedaan masyarakat kota dengan warga desa adalah menjadi berikut :

1. warga kota mempunyai 83ac9cb3e4459a85df0cacfb819e6b77 menjadi berikut :

a. ada spesialisasi berasal variasi pekerjaan

b. .Penduduknya padat serta bersifat heterogen.

c. normatata cara yang berlaku tidak terlalu mengikat.

d. Kurangnya kontrol sosial berasal warga karena sifat gotong royong mulai menrun.

2. rakyat desa mempunyai 83ac9cb3e4459a85df0cacfb819e6b77 menjadi berikut :

a. Jumlah penduduk tidak terlalu padat dan bersifat rata.

b. Kontrol sosial masih tinggi.

c. Sifat gotong royong masih kuat; dan

d. Sifat kekeluargaannya masih ada.

perbedaan masyarakat kota menggunakan masyarakat pada desa, misalnya waktu menghasilkan tempat tinggal pada desa dilakukan menggunakan gotong royong sedang di kota pada biasanya dilakukan dengan membayar tukang. korelasi sosial kemasyarakatan di desa pada satu desa antara satu RT atau RW terjadi saling mengenal, sedangkan di kota sudah mulai hilang korelasi sosial kemasyarakatannya contohnya antara satu RT menggunakan RT yg lainnya pada umumnya tidak saling mengenal.


1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

FavoriteLoadingFavorit

Tentang penulis