fact sheet Dana Desa 100% Infrastruktur
Satu hal yang membedakan antara UU No. 6/2014 (UU Desa) dengan UU sebelumnya yang mengatur tentang desa adalah adanya klausul khusus tentang dana desa. Dana desa merupakan dana yang dialokasikan dari APBN untuk desa. Sebelumnya, alokasi APBN untuk desa diperoleh melalui dana perimbangan atau transfer ke daerah, baik provinsimaupun kabupaten.