Indeks Pembangunan Desa 2014
Indeks Pembangunan Desa (IPD) dikembangkan oleh Bappenas dan BPS pada pertengahan 2015. Dengan menggunakan dengan 5 dimensi yaitu pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas/ transportasi, pelayanan umum dan penyelenggaraan pemerintahan yang dijabarkan dalam 42 indikator. Hasilnya 3,92% berstatus desa mandiri; 68,86% desa berkembang, dan 27,22% desa tertinggal dari 74.093 desa (Bappenas, 2015).
Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemirintahan yang sudah sangat baik. Secara teknis, desa mandiri merupakan desa dengan nilai lebih dari 75. Desa Berkembang yaitu desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terbadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/ transportasi, pelayanan umum, dun penyelenggaraan pemerintahan yang cukup memadai. Secara teknis desa berkembang merupakan desa yang memiki nilai lebih dari 50 namun kurang dari atau sama dengan 75. Sedangkan Desa Tertinggal yaitu desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibiatas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih minimum. Secara teknis, desa tertinggal merupakan desa yang memiliki nilai IPD kurang dari atau sama dengan 50 (Bappenas, 2015: 30).
Dalam waktu yang bersamaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) juga mengembangkan Indeks Desa Membangun. Kedua indeks menggunakan data Potensi Desa yang dikumpulkan oleh BPS.
File Lampiran IPD ini berukuran 28,8 MB. yang beriminat dapat menghubungi admin kedesa.id