Menkeu Minta Bupati dan Wali Kota Verifikasi Jumlah Desa
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Menteri Keuangan Sri Mulyani minta beberapa bupati serta wali kota untuk lakukan verifikasi data jumlahnya desa di wilayahnya mulai tahun 2020.

Seperti diambil dari Kontan.co.id, Minggu (12/1/2020), ketetapan itu tertuang dalam Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205 Tahun 2019 mengenai Pengendalian Dana Desa yang barusan diedarkan.

Pada klausal 7, Menkeu minta verifikasi sakeena data jumlahnya desa dikerjakan dengan memperbandingkan data jumlahnya desa dalam alokasi Dana Desa tahun awalnya, dengan data jumlahnya desa canggih seperti yang dipunyai oleh Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).

Bupati serta wali kota selanjutnya harus mengemukakan hasil verifikasi data jumlahnya desa itu pada Mendagri serta Menkeu dalam soal ini Dirjen Perimbangan Keuangan paling lamban bulan Agustus sebelum tahun budget berjalan.

Bila data jumlahnya desa hasil verifikasi bupati serta wali kota nyatanya lebih sedikit dibanding dengan data jumlahnya desa canggih Kemendagri, Kemenkeu bisa memakai data hasil verifikasi bupati serta wali kota itu untuk hitung perincian Dana Desa tiap wilayah kabupaten atau kota, sesudah setelah bekerjasama dengan Kemendagri.

Tetapi, bila data jumlahnya desa hasil verifikasi bupati/walikota makin banyak dibanding dengan data jumlahnya desa canggih Kemendagri, Kemenkeu tetap memakai data jumlahnya desa canggih dari Kemendagri dalam hitung perincian Dana Desa.


1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

FavoriteLoadingFavorit

Tentang penulis