Lingkungan Terusik, Tamiang - Gayo Lues Tembus Melalui Gunung Lesten
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Terbukanya jalan tembus yang menghubungkan Aceh Tamiang – Gayo Luwes, sudah usang diinpikan sang warga , terutama masyarakat Lesten, sebuah perkampungan yang berada di ketinggian 500 sampai 2000 meter Diatas permukaan bahari (Dpl), perkampungan itu hanya mempunyai 82 ketua keluarga atau 250 jiwa penduduk. Mereka telah bertahun-tahun hidup dalam keterisolasian sebab tak memiliki akses jalan, sehingga hasil kebun, mirip kopi, pinang, coklat, karet, jagung, kemiri serta sere wangi, sulit buat dipasarkan.

Kehidupan petani yg artinya suku Gayo ini, secara terus menerus terisolasi, meskipun mereka hidup jauh asal ibukota kebupaten, rakyat dikawasan itu sangat bertenaga pada memelihara tradidsi tata cara gayo. Berada pada pergunungan Lesten selain bisa menikmati estetika alam, juga memiliki udara yg sagar serta sejuk, sebab di sisi kiri kanan badan jalan dipenuhi dengan pepohonan.
Bacaan Lainnya

Tinjau Pos Pam Aceh Tamiang, Kapolda Aceh: mari Kurangi gerak menggunakan tidak MudikBea serta Cukai Aceh Tamiang Sita tiga Juta btg Rokok IlegalSatu rakyat Aceh Tamiang Positif Corona

keindahan alam yang menakjubkan, dikarenakan daerah pergunungan ini terbelah oleh peredaran asal pusat Gayo Luwes bermuara ke Kuala Simpang Aceh Tamiang.

Menuju ke Lesten mampu ditempuh melalui jalur darat jalan pegunungan menggunakan mendaki sekira empat jam bepergian memakai sepeda motor, jalan-pun tak sepenuhnya beraspal, sehingga pengguna mobil atau sepeda motor dituntut untuk ekstra hati-hati waktu naik atau turun asal perbukitan yang terjal menggunakan syarat jalan berbatu.

Berada dipuncak gunung Lesten, selain bisa menikmati panorama alam yg indah serta udara sangat sejuk dibaringi kicauan banyak sekali burung beragam menggunakan bunyi, aneka ragam binatang, adalah suatu kenikmatan tesendiri bisa berada dipuncang gunung taman nasional Lauser itu.

koordinator dpr Kabupaten Aceh Tamiang Suprianto menyebutkayn, kehadiran jalan tembus berasal Tamiang ke Gayo Luwes sebagai penunjang pertumbuhan ekomomi warga di 2 kabupaten tadi, karena bisa mendukung pengembangan industri pertanian, sektor perdagangan jasa serta aneka macam sektor lain.

Pembukaan jalan tersebut juga memperhatikan aspek lingkungan serta pemerintah Aceh Tamiang mempersiapkan DED, status jalan diusulkan menjadi jalan propinsi, sehingga penganggaran kelanjutan pelaksanaan pembangunan mampu di anggarkan pada APBA atau melalui anggaran APBN, menggunakan istilah lain dapat memperpendek saat jalur transportasi antar kabupaten.

Hal senada pula diungkapkan anggota DPRK Gayo Luwes Muhammad El Amin, dikatakan buat pembangunan jalan tadi harus di dukung sang seluruh pihak, termasuk kami asal kalangan dewan yg sempurna mendukung, sebab kehadiran jalan tersebut sangat berguna buat kepentingan masyarakat, menggunakan terdapat jalan, maka hasil pertanian yang selama ini dibawa ke Medan dengan syarat jalan tak terdapat, maka menggunakan terdapat jalur trasportasi sangat krusial, tetapi dalam aplikasi pembukaan jalan wajib mengedepankan kelestarian lingkungan.

Walapun, poly kalangan berasal unsur pemerintah berkata pembangunan jalan tersebut tak menghambat lingkungan, namun faktanya saat penulis kelapangan menelusuri jalan dari Aceh Tamiang menuju Lesten sampai ke Gayo Lues, Selasa (19/1) lalu terlihat di sisi kiri kanan jalan sudah poly tumbuh perkampungan baru, jua mulai terdapat kebun yang dibuka oleh rakyat, sehingga pemandangan yg tadinya adem sejuk serta penuh kicauan burung, sekarang berubah ke bunyi bisingan membuka lahan, syarat ini bisa lebih parah Jika aktivitas pembukaan lahan baru tak terdapat aturan jelas.
syarat rumah rakyat pada desa lesten. Foto : Doc Kanalinspirasi.com

dengan terbukanya akses jalan asal Kabupaten Gayo Lues ke Aceh Tamiang menggunakan panjang ruas jalan ±120 km yaitu Blangkejeren sampai dengan Simpang Seumadam-Kualasimpang. bisa kah menjamin kelestarian lingkungan atau kebalikannya, hanya warga setempat serta pemerintah kedua kabupaten itu yang bisa menjawab, pasalnya waktu ini setelah terdapat jalan, mulai banyak warga membuka lahan baru buat perkebunan, terlebih lagi sesudah jalan dibuka arus transportasi menjadi lancar, jarak tempuh sebagai lebih dekat, ketika tempuh lebih singkat dan porto transportasi lebih ekonomis.

Pengelolahan dan pengusahaan huma sebagai sangat prospek mampu perjuangan perkebunan yang berkapasitas akbar, tentunya perjuanganusaha tersebut, nanti tidak hanya dimiliki oleh masyarakat setempat mampu jadi tiba investor dengan membuka huma gila-gilaan.

Jalan yg tadinya dibangun pada tempat Ekosistem Leuser (KEL) pada Aceh Tamiang serta berada pada Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Gayo Lues. sesudah ada penolakan berasal masyarakat sipil, terutama yg peduli lingkungan selesainya melihat akibat terhadap geology, topografi, habitat satwa, ekosistem ihwal keaneka ragaman hayati, serta akan terjadi mala ekologi, akhirnya atas dasar konvensi antara pemerintah kabupaten Aceh Tamiang serta Gayo Lues, pembangunan digeser ke Hutan Produksi.

kedua kabupaten baik Aceh Tamiang juga Gayo Luwes sama-sama menginginkan jalan tembus itu dilanjutkan terus pengerjaannhya, ini berdasarkan akibat pertemuan DPRK Aceh Tamiang menggunakan Pemerintahan Gayo Lues beberapa waktu kemudian. menggunakan titik pembangunan ruas jalan tembus Aceh Tamiang – Lesten digeser ke wilayah hutan produksi, tidak lagi membelah KEL serta TNGL.

Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Mursil melalui ketua Bappeda, Rianto Waris pada tim Kanal ilham.com, Jumat (29/1) lalu pada Aceh Tamaing berkata hasil pertemuan antara Pemerintah Gayo Lues dan Aceh Tamiang, pembangunan jalan tidak boleh tidak boleh.

Pembangunan Ruas jalan Aceh Tamiang – Lesten Gayo Luwes ialah dambaan/ harapan serta asa yg bertenaga rakyat masyarakat Aceh Tamiang serta rakyat rakyat Gayo Luwes di khususnya serta rakyat Aceh di umumnya.

dengan tersedianya wahana ruas jalan dimaksud telah barang tentu akan mempermudah akses transportasi, terbuka keterisolasian. Begitu jua halnya di bidang ekonomi tentunya bisa menaikkan kesejahteraan rakyat masyarakat. serta sekaligus memperkuat relasi bidang sosial budaya yang lebih bertenaga antar rakyat warga menjadi penerima manfaat.

Bapak Bupati Aceh Tamiang dan Bapak Bupati Gayo Luwes sudah berkomitmen yang sama, buat membuka dan membangun ruas jalan dimaksud.

Mengingat ruas jalan dimaksud merupakan jalan propinsi, tentunya Bupati Aceh Tamiang dan Bupati Gayo Luwes dan koordinator DPRK telah satu visi untuk mengusulkan pembangunan jalan dimsksud kepada Gubernur Aceh. ( sudah pada usulkan pada Gubernur Aceh).

dan Infonya Pembangunan Jln Aceh Tamiang – Lesten Gayo Luwes anggarannya telah dialokasi menggunakan aturan APBA TA 2021 melalui kegiatan TMMD. terang koordinator Bappeda Aceh Tamiang.

ad interim ini belum ada gangguan asal pihak manapun termasuk dari penggiat lingkungan. beliau mengajak, mari kita sama sama berdo’a serta atas biar Allah SWT pembangunan ruas jalan Aceh Tamiang – Lesten Gayo Luwes segera terlaksana, harap kepala Bappeda.

Dikatakan Rianto, Bappeda telah menghasilkan kajian mendalam wacana jalan tembus tersebut. yg pada awalnya membelah TNGL dan KEL dirubah ke arah Hutan Produksi pada wilayah Kuala Blutan.

Jadi jalan tembus itu, ruas jalannya kita pindahkan kewilayah Hutan Produksi, kecuali itu, Hutan Lundung dan KEL sangat tidak mungkin kita lanjutkan, sebab diwilayah yang aku sebutkan tersebut banyak kepentingan yg harus kita jaga keseimbangkan.

Ruas jalan sepanjang 55 kilometer berasal Simpang Semadam, lintasan jalan negara dikecamatan Kejuruan muda menembus Semadam – Lesten, sepanjang 19 kilometer yang wajib diterobos guna buat pembukaan badan jalan baru.

Titik Nol
Titik nol pembangunan badan jalan sepanjang 19 kilometer tersebut dimulai asal wilayah Blutan Kecamatan Tamaing Hulu. “wilayah ini ialah daerah Hutan Produksi, asal sini kita mulai pembangunan badan jalannya di titik koordinat, N 04°10’58.9” E 097°49’46.8” inilah koordinatnya.

Ruas badan jalan yang dibangun dengan lebar 12 meter serta panjang 19 kilometer, dibutuhkan bisa memakai anggaran berasal provinsi, sebab Bila dibebankan pembangunannya pada wilayah percepatannya akan tak optimal, sebab keterbatasan anggaran.

Pertanyakan
Terkait menggunakan pembukaan jalan tersebut wahana Lingkungan hidup Indonesia (Walhi) Aceh mempertanyakan, kelengkapan harga emas Administrasi dan Kajian LH Pembangunan Jalan Pulau tiga-Lesten, apalagi dokumem amdal saat diminta ke Dinas Lingkungan hayati serta Kehutanan Aceh sama sekali tidak ada, ini akan menjadi dilema serta perlu dilengkapi, tegas Muhammad Nur Direktur Walhi Aceh.

sarana Lingkungan hayati Indonesia (WALHI) Aceh mempertanyakan dokumen pembangunan jalan Pulau 3 – Lesten yang dibangun dengan panjang 19 KM berada dalam daerah Ekosistem Leuser (KEL) atau hutan produksi, karena sama sekali tidak mempunyai dokumen AMDAL, IPPKH, biar Lingkungan dan izin Pembangunan.

Hal ini sudah disurati WALHI Aceh pada Pemerintah melalui dinas teknis melalui PPID menggunakan nomor 05/DE/WALHI/1/2021 ihwal permohonan isu, tetapi dinas tersebut melalui surat No.660/363-I Januari 2021 diberikan atas permohonan isu, mereka tak memiliki data domemen mirip diminta Walhi.

Sebagaimana amanat undang-undang angka 11 tahun 2006 ihwal Pemerintahan Aceh sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal Pasal 150 ayat (1) serta (2), yang menentukan :(1) Pemerintah menugaskan Pemerintah Aceh buat melakukan pengelolaan kawasan ekosistem Leuser pada wilayah Aceh pada bentuk proteksi, pengamanan, pelestarian, pemulihan fungsi tempat dan pemanfaatan secara lestari. Ayat (dua) Pemerintah, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota dihentikan mengeluarkan biar pengusahaan hutan dalam daerah ekosistem Leuser sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Selain itu, Pembangunan Jalan tersebut seharusnya mempunyai dokumen kajian lingkungan, prosedur menerima izin lingkungan harus di lalui proses penyusunan AMDAL sebagaimana dimaksudkan pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah angka 27 Tahun 2012 perihal izin lingkungan. ketika dokumen lingkungan hidup tidak dilengkap pada pembangunan jalan tadi meminta pada pemerintah buat melakukan evaluasi pembangun tersebut karena beri dampak terhadap lingkungan hayati serta pembangunan itu sendiri, sebagimana hasil temuan WALHI Aceh jembatan yg diresmikan Gubernur Aceh pada lepas 19 agustus 2019 kondisinya sudah rusak atau roboh.

buat itu menduga kuat pembangunan tanpa kajian lingkungan sesuai daya dukung serta daya tamping sinkron fungsi ruang telah diabaikan begitu saja oleh pemerintah, padahal kita tau bahwa jalan tadi bukan dibangun dalam kondisi darurat/bencana alam yg proses hukumnya dapat diabaikan.

Selain itu akibat asal pembangunan jalan Pulau tiga-lesten bisa dipastikan akan meningkatnya praktek illegal logging ditimbulkan hadirnya jalan akses bagi aktivitas pertambangan dan perkebunan illegal dimasa akan datang, buat itu WALHI Aceh mengkhawatirkan bencana alam dan mala ulah manusia akan meningkat dimasa akan tiba.

Harusnya pemerintah harus menyiapkan taktik yg mendukung pembangunan menggunakan lingkungan hayati (hutan dan huma) disana sebagai akibatnya aspek aturan serta kajian lingkungan tidak boleh diabaikan begitu saja karena bicara akses penduduk di pedalaman Aceh.

dalam hal ini WALHI Aceh mempertanyakan posisi kebijakan Pemerintah Aceh beserta pemerintah Kabupaten buat bertanggung jawab atas kerusakan hutan dan huma sebab sudah mengabaikan etika pembangunan sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

sehingga dipastikan komitmen Pemerintah pada menyampaikan pelindungan terhadap hutan dan lahan serta isinya diabaikan pada pembangunan ruas jalan tersebut. dan kami meminta dinas teknis serta forum penegak aturan buat mengusut dugaan praktek pembangunan yg tidak sinkron aturan hukum yang berlaku.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah beberapa lalu telah meresmikan jembatan Bayle (Bongkar Pasang) sebelum menciptakan jembatan tetap pada Kampung Lesten. Pintu gerbang memasuki wilayah Aceh Tamiang.

sesuai caatatan Kanalinspirasi.com, Aceh Tamiang dalam beberapa tahun terakhir sering dilanda banjir kiriman yang terbaru di awal tahun 2021 terdapat 11 Kecamatan di Kabupaten itu terendam banjir menggunakan ketinggian air 1,5 meter melanda Kecamatan Bandar Pusaka, Tenggulun, Sekerak, Bendahara, Kota Kuala Simpang, Karang Baru, Tanjung Karang, Ratau, Seruway, Kejuruan muda serta Tamiang Hulu dampak berasal banjir ribuan penduduk harus mengungsi.

Jangan Mubajir
Direktur Eksekutif wahana Lingkungan Independen (Wali) Muhammad Suhaji, meminta pada pemerintah buat melakukan kajian mendalam untung rugi asal pembangunan jalan tadi, sehingga jalan yg dibangun tidak sia-sia serta berdampak positif pada rakyat serta Jika dalam kajian banyak mudarat yang dipertimbangkan lagi.

Pihaknya mendukung kebijakan pemerintah membuka jalan tembus, selama kegiatan pembukaan jalan tidak berada pada kawasan TNGL serta KEL, kini pembangunan sudah dialihkan ke wilayah hutan produksi (HP), tentu wajib melalui prosudur yang benar dengan melibatkan stakeholder yg ada mirip forum lingkungan.

sebab, kegiatan pembangunan jalan diperlukan kajian mendalam, baik itu menyangkut sisi budaya, adat istiadat, aspek lingkungan, jangan semata-mata meninjau aspek ekonominya, pada pelaksanaan pembangunan jalan tembus, sebab mengabaikan duduk perkara yg aku utarakan tadi mampu ada pertarungan sosial dan perseteruan manusia menggunakan hewan. karena ada, koridor serta rumah mereka terganggu,” tegasnya.
Pintu gerbang Selamat tiba di desa Lesten. Foto : Doc Kanalinspirasi.com

Menurutnya, aktivis lingkungan tidak ‘ambigu’ selama proses dan prosedural tidak membabi buta, demi kepentingan proyek semata, kemudian mengenyampingkan aspek lingkungannya, yg dirugikan tetap masyarakat.

dia berharap, pemerintah tidak perlu alergi dengan pelaku lingkungan, tapi bagaimana bisa melibatkan mereka dalam konsep pembangunan dan bersinergi disalam konsep multi efeknya.

Ditempat terpisah pemerhati lingkungan dari akademisi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh Subhan, S Hut, MSI, meminta pemerintah supaya mepertibangan aspek berbagai aspek, termasuk untung serta rugi dalam pembukaan jalan.

Meskipun demikian dia, sangat mendukung pembangunan jalan menggunakan catatan tidak mengabaikan aspek lingkungan, karena saat jalan dibuka pada sebuah kasasan tentu akan ada pihak-pihak yang memanfaatkan buat pembukaan lahan baru dan ini mampu berdampak di kerusakan lingkungan, sebagai akibatnya ini perlu ada pengawasan yg ketat, supaya pada pembukaan jalan terhindar dari dampak lingkungan, sebagai akibatnya keberadaan lingkungan permanen dilestarikan.

Ini penting, selain buat menjaga habitat flora serta fauna jua buat menghindari dampak kerusakan pasca selesai pembangunan jalan, terangnya.

bahagia
warga Lesten, Karim (42), mengaku suka pembangunan jalan buat membuka terisolasi, pasalnya dia selama ini menjadikan tractor sawah buat dijadikan indera transpor, sebab sebelumnya jalan asal Ibukota Kecamatan Pining menuju Kampung Lesten, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh menggunakan jeda 18 kilometer tak mampu dilewati menggunakan kenderaan biasa.

sehingga tractor donasi pemerintah yang seyogianya digunakan buat membajak sawah, dialih fungsikan sebagai indera transportasi asal serta ke Pining menuju Lesten, sebab badan jalan layaknya sawah dan tidak mampu dilalui oleh kendaraan lain, selain Jonder dan Sepeda Motor yg sudah dimosifikasi.

ia mengaku setiap hari, bergumul dengan kubangan lumpur yang memenuhi badan jalan. dia membawa barang belanjaan sembako rakyat kampung Lesten.

Karim merubah Jonder itu dengan menambah bak menjadi tempat duduk penumpang dan kawasan barang belanjaan didepan dan belakang Jonder. Setiap harinya tidak kurang berasal 15 orang penumpang bersatu menggunakan barang bawaan masyarakat kampung Lesten.

tidak sporadis saya wajib bermalam, manakala hujan datang tiba menerpa kami pada bepergian menuju Kampung Lesten. lama bepergian mampu 2 hari menuju Kampung eks isolasi penderita Kusta akut, sebab medannya terlalu berat. Begitupun kita sudah siapkan seluruh, seperti tenda, kuali, piring, periuk, beras dan perlengkapan lauk pauknya untuk dimasak,” jelasnya mengenang bepergian beliau serta rakyat berasal Pining menuju Lesten.

Itu sekilas kenangan bepergian panjang yg melelahkan, Karim beserta Jonder serta para penumpangnya, asal 2006 sampai 2017. Sebelas tahun Karim melakoni kubangan lumpur yang menemani hari harinya, hingga usaha panjang buat menerima jalan beraspal berhasil serta terbangun.

kini , masyarakat Lesten mampu sumringah menikmati indahnya jalan beraspal hasil usaha mereka, merengek minta pada Pemerintah. Selama puluhan tahun kemudian.
Hari ini yang akan terjadi komoditinya sudah mampu dibawa keluar dari Lesten menuju Pining dan ke Blangkejeren buat dipasarkan, tanpa wajib memakai Jonder lagi.

Perubahan dan penantian panjang akses masuk mengakibatkan akibat, Karim serta warga Pining serta Lesten tersenyum ceria. Potret suram beberapa ketika lalu pada Negeri Seribu Bukit pupus telah.

cegah Ilegal Logging
Karim jua mengungkapkan, warga dikawasan perbukitan gunung yg membelah Pining-Lesten, jauh sebelum jalan tembus dibangun, secara bersama-sama ikut menjaga keseimbangan ekosistem didaerah tersebut, dengan membentuk forum Harimau Pining.

Karim sendiri selaku tokoh rakyat setempat beserta sahabat-temannya membuat aturan yang tidak tertulis, tetapi diamini oleh semua penduduk, musalnya aturan ihwal wacana penangkap ikan pada sungai menggunakan tak boleh memakai bahan peledak, racun dan setrum.

Bila ada rakyat setempat kedapatan menangkap ikan menggunakan alaat yg dihentikan akan dikenai hukuman satu ekor kerbau serta hukum tersebut dipatuhi sang penduduk setempat, serta itu telah berjalan sepuluh tahun yang kemudian hingga saat ini. “Ini bukan aturan tertulis, akan tetapi semacam resam mulut yg mengikat dan didukung sang tokoh serta pemangku jabatan”, sebutnya.

untuk menjaga hutan, karim serta teman sahabat pernah membentuk pos pemantau ilegal logging, mereka terkendala menggunakan navogator dan pendung lain, sebagai akibatnya itu tak bertahan usang.Dirinya mengklaim tidak terjadi praktek ilegal logging disepanjang delapan kilometer jalur baru jalan tembus di lintasan Lesten – Blutan kecamatan Tamiang Hulu.

Selama pihak pihak yang berkompeten memberi kepercayaan pada forum Lingkungan setempat buat mengawasi praktek ilegal loging, “tapi beri kami fasilitas asal kedua belah pihak (Aceh Tamiang dan Gayo Lues) alat pendukung untuk mengawasi hutan, kami siap,“ tegas Karim.

Bangun pos – pos pengamanan dibeberapa titik yg disebut strategis menjadi indera supervisi baik berasal Pemerintah Gayo Lues pula Pemerintah Aceh Tamiang.

wahana Lingkungan hidup Indonesia (Walhi) Aceh serta Balai akbar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) beri kesempatan dan kepercayaan bagi lembaga setempat buat berbuat bagi kepentingan wilayah.

“Biarlah jalan tembus Lesten – Aceh Tamiang tadi dibangun, sebab menggunakan dibangunnya akses itu mampu mendongkrak perekonomian masyarakat setempat serta memotong jalur cepat menjual komoditi ke Aceh Tamiang dan Sumatera Utara,” pungkasnya.

Rasa humanisme itu Hanya buat hewan.
Mantan ketua Mukim, Pining. Amin PP (57), meminta pada seluruh pihak dalam mengkritiasi pembukaan jalan tembus Gayo Lues-Tamiang jangan hanya melihat kepentingan hewan, namun insan jua perlu dipertimbangkan.

Menurutnya, terdapat pihak yang Mengganggu pembangunan jalan melintasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan tempat Ekosistem Leuser di Gayo Lues dan Aceh Tamiang. Padahal, dengan dibukanya jalan tadi akan memudahkan akses keluar masuk berasal serta ke Kabupaten Gayo Lues – Aceh Tamiang yg adalah satu satunya jalan tembus terdekat menuju Aceh Tamiang serta ke provinsi Sumatera Utara.

beliau mengakui kalau masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Pining belum pernah terdapat pihak pihak yg membuat dan melakukan pengenalan, terutama tentang batasan – batasan TNGL serta KEL, mana Hutan istiadat serta tempat yg dibenarkan buat melakukan aktifitas ekonomi.

“Mereka selalu mengatakan ini tidak boleh dan itu tidak boleh ditebang. kemudian muncul pertanyaan, siapa lebih dahulu masyarakat atau penetapan tempat TNGL diwilayah kami ini, berasal zaman dulu Pining ini sudah terdapat, malah dulu hukum norma yang kami memahami.

tidak hanya itu, Amin juga mengkritisi aktivis lingkungan, kekesalannya ada sebab embargo pembangunan jalan tembus tersebut melintasi hutan lindung dan KEL. beliau mengatakan bahwa ‘Prikemanusiaan itu tidak lagi pada manusia, namun lebih kepada kepentingan buat melindungi hewan”, sesalnya.

“Coba jelaskan, mana Hutan Lindung dan mana yang Hutan masyarakat. Bila ini telah dilakukan pengenalan aku yakin masyarakat memahami mana batasan – batasan yg boleh dan yg mana yg dilarang. Sepengetahuan aku belum pernah ada sosialisasi ihwal ini,” istilah Amin.
tidak hanya itu, dia minta tunjukan batasan – batasan TNGL terutama patok – patok yang menyatakan itu merupakan batas TNGL. “jika kita tanya kepada mereka, mereka sendiri tidak memahami mana patok – patok yang dimaksud,”.
Amin minta, untuk semua larangan harus kentara dilengkapi menggunakan peta dan aturan yg mengikat, kemudian lakukan sosialisasi apa yang sebagai pelarangan dalam hukum, dia konfiden rakyat absolut akan patuh, sehingga masyarakat tau mana yg beleh mana tidak,sebutnya.

Kami, sangat membutuhkan jalan buat melepaskan kehidupan ekonomi yang lebih mapan berasal keterisoliran akses keluar serta masuk berasal Pining menuju Lesten serta ke Aceh Tamiang.

Jalan tembus Pining – Lesten – Pulau tiga artinya jantung perekonomian baru, bagi rakyat pada 3 daerah itu buat membawa yang akan terjadi bumi mereka keluar asal Pining serta Lesten ke daerah Aceh Tamiang serta Sumatera Utara. sebab jalur itu lintasan terdekat

Kasmin (60) rakyat Lesten mengatakan, secara umum , jembatan serta akses yang baik akan mempertinggi income perkapita penduduk suatu daerah secara cepat. sebab pusat produksi penghasil komoditi setempat bisa menggunakan praktis diangkut keluar untuk dijual.

kemudian membuka daerahdaerah sentra produksi baru yg dahulunya ialah wilayah terisolir. agaknya kalimat diatas mendeskripsikan kondisi saat ini, amain sendiri dalam ketika tidak usang akan panen jagung.

beliau membuka ladangnya kembali waktu jembatan Baylle dibangun serta diresmikan oleh Plt Gubernur Aceh beberapa saat lalu.

Sebelumnya Kasmin membuka ladang jagung hanya dua rante, akan tetapi setelah ada akses, beliau membuka kebun jagung seluas tiga hektar.
Sesaat lagi kebun jagung milik Kasmin telah bisa dipanen, istilah dia, pasar tujuannya merupakan Aceh Tamiang, sebab sudah mampu ditembus meski masih menggunakan sepeda motor.

aku sangat berterima kasih pada TNI yg telah membuka jalan tembus Aceh Tamiang – Lesten melalui acara Tentara manunggal Masuk Desa (TMMD), karena pasar terdekat menjual hasil bumi kami artinya Aceh Tamiang,” pungkasnya.

dia sangat memohon kepada pihak – pihak yang mengkritisi jalan tadi agar melihat kepentingan rakyat secara luas asal aneka macam aspek, katrena jalan tembus itu telah terlambat dibangun, Bila dari dahulu, Lesten tidak lagi terisolir dan menjadi wilayah maju dan berkembang dengan andalan akibat buminya, jagung, sere wangi, karet serta coklat.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues artinya satu kabupaten baru dalam daerah Provinsi Aceh yg dibuat sesuai Undang-undang iuuNo.4 Tahun 2002 menjadi kabupaten pemekaran asal Kabupaten Aceh Tenggara. Secara geografis Kabupaten Gayo Lues terletak pada antara Garis Lintang 03°40′-04°17′ LU dan Garis Bujur 96°43′-97°55′ BT, menggunakan luas wilayah 5.719,58 km² atau 571.958,00 Ha.

Batas administrstif Kabupaten Gayo Lues mencakup: Sebelah Utara dengan Kabupaten Aceh Tengah, Nagan Raya dan Aceh Timur; Sebelah Selatan dengan Kabupaten Aceh Tenggara serta Aceh Barat Daya; Sebelah Barat menggunakan Kabupaten Aceh Barat Daya, serta; Sebelah Timur menggunakan Kabupaten Aceh Tamiang serta Kabupaten Langkat (Sumatera Utara).

Secara Administratif Kabupaten Gayo Lues terdiri atas 11 Kecamatan, 25 Kemukiman dan 144 gampong (desa), dengan jumlah penduduk waktu ini diperkirakan mencapai 80.000 jiwa.

Kabupaten Gayo Lues yang acapkali di juluki menggunakan “Negeri Seribu Bukit” terletak pada ujung Dataran Tinggi Gayo, memang terkesan terisolir pada bidang transportasi, namum jika dilakukan pembangunan jalan tembus yang memadai, tentunya akan bisa menyampaikan dampak positif serta pengaruh ganda terhadap percepatan pembangunan politik, ekonomi, sosial dan budaya (polekososbud) bagi warga Kabupaten Gayo Lues.

Negeri Seribu Bukit, ialah kabupaten baru yang tergolong berumur belia, baru seumur jagung. Baru satu periode kepemimpinan Bupati defenitif berasal semenjak dibentuknya Kabupaten Gayo lues selama 5 Tahun yaitu periode 2007-2012. tetapi walaupun masih ialah kabupaten baru, Negeri Seribu Bukit ini berasal waktu ke saat, terus berbenah diri menggunakan aneka macam program, diantaranya program pembangunan wahana dan prasarana Jalan, irigasi, jaringan listrik, air higienis, komunikasi serta gosip.

Satu program andalan pada antaranya artinya acara Gerakan masyarakat Petani Sejahtera (Gemasih) yang adalah program rakyat tani dalam arti sangat luas, yaitu meliputi programacara pembangunan pada bidang pertanian, perkebunan, perikanan serta perternakan.

Penetapan acara Gemasih tentunya sangat beralasan, karena pada dukung sang tempat produktif pada antaranya, persawahan 14.222 hektare, lahan kering 3.098 hektare, holtikultura 9.251 hektare, perkebunan 28.131 hektare, peternakan 2.335 hektare, hutan tumbuhan industri 10.129 hektare, serta kawasan produktif hutan produksi terbatas 20.350 hektare.

Komoditi potensial berasal Gayo Lues yg mempunyai prospek pengembangan ke depan merupakan kopi, kakau, karet, kemiri, kelapa sawit, padi, jagung, sere wangi, ikan air tawar serta akibat ternak seperti kambing, sapi, kerbau serta kuda. sebagai daerah yg memiliki potensi produksi yg akbar tentunya membutuhkan akses pasar, jaringan pasar yang luas serta jaminan pemasaran.

cacat pasar merupakan terdapat pasar absolut akan terdapat produksi buat memenuhi atau mengisi kebutuhan pasar, tetapi terdapat produksi belum tentu terdapat pasar yang dapat menampung semua yang akan terjadi produksi. oleh karena itu jaminan pasar sangat diperlukan bagi masyarakat pembuat.

Satu penyelesaiannya adalah membuka akses keterisoliran transportasi menggunakan membentuk jalan tembus yang memadai ke perbatasan Kabupaten tetangga yg saling menguntungkan. menggunakan harapan tidak saja dapat memperlancar arus transportasi dan arus mobilisasi orang, akan tetapi jua akan memperlancar arus barang serta jasa dan yang lebih prospek lagi ialah bisa menarik minat investor atau para pemilik kapital buat berinvestasi pada seluruh bidang usaha.

kegiatan pemasaran tidak relatif hanya terdapat jalur distribusi antara Produsen serta konsumen, mirip adanya distributor, agen, pedagang pengumpul, pialang dan lain-lain. namun tidak kalah pentingnya pula wajib terdapat tersedianya jalur atau sarana transportasi yg memadai sebagai sarana mempermudah, mempercepat serta memperpendek jarak tempuh dan menjaga ketepatan ketika sehingga ada agunan yang akan terjadi produksi segera hingga ke pasar, pada gilirannya secara ekonomis nilai jual yang akan terjadi produksi pula akan bisa bersaing pada pasaran.

Gayo Lues memiliki lima penjuru akses jalan perbatasan kabupaten tetangga, yaitu: Kabupaten Aceh Tengah (Takengon), berjarak ± 156 km, syarat jalan baik; Kabupaten Aceh Timur (Peureulak), berjarak ± 170 km, syarat jalan tidak baik; Kabupaten Aceh Tenggara (Kutacane), berjarak ±104 km, syarat jalan baik; Kabupaten Aceh Barat Daya (Simpang Babahrot), berjarak ±120 km, kondisi jalan belum baik, dan ; Kabupaten Aceh Tamiang (Simpang Seumadam), berjarak ± 120 km, syarat jalan tidak baik.

masyarakat di Kabupaten Gayo Lues selama ini pada memenuhi kebutuhan maupun memasarkan akibat produksinya sebagian besar sangat tergantung dengan Medan (Sumut). sementara jalan akses satu-satunya yang terdekat menggunakan Medan adalah melalui Kabupaten Aceh Tenggara, dengan saat tempuh ±11 hingga 12 jam.

oleh karena itu sangat beralasan apabila Kabupaten Gayo Lues dimasukkan ke pada acara Pemerintah Aceh berupa pengembangan sarana dan prasarana jalan wilayah tengah. diantaranya berupa pembangunan tembus Kabupaten Gayo Lues ke Kabupaten Aceh Tamiang yang hanya berjarak atau panjang ruas jalan ±120 km yaitu Blangkejeren sampai menggunakan Simpang Seumadam-Kualasimpang.

telah barang tentu tidak ada pilihan lain, akses terdekat Kabupaten Gayo Lues ke Medan adalah melalui jalan tembus ke Kabupaten Tamiang, sebab bila pembangunan jalan tembus tadi terlaksana maka waktu tempuh berasal Blangkejeren ke Medan diperkirakan hanya kurang asal 7 jam bepergian, fantastis.


1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

FavoriteLoadingFavorit

Tentang penulis