Legislator DPRD Gunung Mas Soroti Hal Ini Agar Dana Desa 2019 Cair
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Punding S Merang meminta kepada pemerintahan desa yang belum mencairkan Dana Desa (DD) tahun 2019 untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. Hal tersebut, menurut Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah ini, perlu dilakukan agar DD bisa dicairkan.

Menurutnya, saat ini kesempatan pencairan DD masih terbuka.

“Saat ini kesempatan untuk mencairkan DD 2019 masih terbuka. Saya harap pemerintahan desa dapat berkoordinasi untuk menyiapkan berbagai persyaratan yang ditentukan,” ucap Punding dikutip dari Antara, Minggu (19/1/2020).

Lebih lanjut, pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini menjelaskan tentang pihak-pihak yang berwenang terkait pencairan DD.

Punding menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pemerintahan desa adalah kepala desa beserta perangkatnya, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala desa dan perangkatnya beserta BPD, lanjut dia, memiliki tugas menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang menjadi persyaratan untuk melakukan pencairan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Artinya, kades dan perangkatnya beserta BPD harus bisa menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik, supaya APBDes cepat selesai dan segera dilakukan pencairan DD dan ADD,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Dana Desa 2019 Belum Cair

Pada tahun 2019, dua desa yang tidak mencairkan DD, yakni Sangal, Kecamatan Rungan Hulu dan Bereng Jun, Kecamatan Manuhing. Ada juga Tumbang Takaoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara yang tidak melakukan pencairan DD tahap III.

Dia berharap ketiga desa tadi dapat memanfaatkan kesempatan yang ada dengan segera melakukan pencairan DD 2019. Punding menghkawatirkan, jika terlambat hingga batas waktu yang ditentukan Dana Desa 2019 dianggap hangus.

“DD sangat bermanfaat untuk membangun desa. Jadi jangan disia-siakan,” kata legislator yang berasal dari daerah pemilihan II. Sebagai informasi, Dapil II ini meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya itu.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gumas Yulianus Umar pun memberikan komentarnya. Yulianus mengatakan Desa Sangal, Bereng Jun dan Tumbang Takaoi masih memiliki kesempatan melakukan pencairan DD 2019. Walau saat ini sudah memasuki tahun 2020, pencairan masih dapat dilakukan.

“Usulan pencairan DD 2019 tadi disampaikan bersama-sama dengan usulan pencairan DD dan ADD tahun anggaran 2020. Tiga desa tadi saya minta sesegera mungkin menyampaikan usulan pencairan,” jelas Yulianus. (sumber)


1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

FavoriteLoadingFavorit

Tentang penulis

T Ananda

seorang pembelajar