Indef Sebut Dana Desa Tak Mampu Sejahterakan Petani
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Periset Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Mirah Midadan Fahmid menjelaskan, program dana desa terlihat belum dapat melakukan perbaikan kesejahteraan warga. Rata-rata perkembangan masyarakat miskin perdesaan sepanjang empat tahun paling akhir masih 2,7 %.

Walau sebenarnya selama 2010-2014, jumlahnya masyarakat miskin perdesaan rata-rata 3,1 % per tahun. Dana desa adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode pertama. Kucuran dana desa ini diawali pada 2015.

“Dana desa tidak demikian menolong mensejahterakan petani kita di desa,” kata Mirah di Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun ‘Ekonom Wanita: Waspada Krisis Ekonomi Global’ di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Mirah meneruskan, gaji buruh tani tahun 2019 lebih kecil dibanding tahun 2013. Berdasar data BPS, di tahun 2013 gaji rata-rata buruh petani seputar Rp 39.818, sedang pada 2019 sampai September lalu sebesar Rp 38.278.

Dari data di atas Mirah mengaitkan, terdapatnya dana desa belum dapat dengan optimal untuk kurangi ketimpangan di desa. Karena, dana desa banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Fakta dipilihnya pembangunan infrastruktur sebab memandang pertanggungjawabannya lebih gampang daripada beraktivitas atau usaha warga.

Sebaiknya katanya dana desa harus diprioritaskan pada program pemberdayaan warga. Hingga terbentuk entrepreneur baru dari desa yang dapat meningkatkan produk lokasi perdesaan.

“Baik itu di bidang komoditas atau wisata alam,” sambungnya.

Ekonom Senior Faisal Basri juga sama grosir baju koko pendapat. Dia berprasangka buruk dana desa terbanyak di nikmati oleh beberapa elitnya saja. Hingga dana desa tidak dapat mengangkat mengonsumsi serta daya beli.

“Saya sangka dana desa ini yang terbanyak nikmati ialah elit desa. Sedikit banyak dampaknya (ke mengonsumsi),” katanya dalam satu acara diskusi bertopik Alarm Perlambatan Mengonsumsi, di Lokasi Kebon Sirih, Jakarta, pada Rabu 20 November 2019.

Menurut dia, dana desa sebaiknya dapat tingkatkan daya beli serta mengonsumsi masyarakatnya. Bila dipakai untuk project padat karya.

“Terkecuali jika dana desa itu dipakai untuk proyek-proyek padat karya di desa,” katanya.

Diluar itu, proyek-proyek pembangunan di desa juga bisa mengangkat mengonsumsi serta daya beli bila memakai tenaga kerja masyarakat ditempat. Contoh untuk pembangunan jalan.

“Di desa perlu bangun jalan, dana desanya untuk beli semen selanjutnya gotong royongnya oleh rakyat dibayar kontan,” katanya.

Tetapi sayangnya, hal tersebut tidak bisa terjadi di semua desa. Masalahnya banyak desa yang kekurangan tenaga kerja sebab ditinggal merantau oleh penduduknya.

“Sebab di desa-desa khusus kekurangan tenaga kerja sebab mereka harus survive kerja di luar negeri atau di kota,” katanya.

Diluar itu, ia mengharap dana desa sistemnya diperbaiki tidak dipukul rata sama dari Sabang sampai Merauke sebab semasing desa memilik persoalan yang berlainan.

“Saya sepakat dana desa, tetapi (permasalahannya) desa ini dipukul rata desa dari Sabang sampai Merauke. Saya pikir lebih diberikan inisiatifnya pada lokal sebab lokal yang lebih tahu,” tutupnya.

Awalnya, Direktur Fasilitasi Keuangan serta Asset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan, faksinya sudah membuat transparansi skema supaya pengendalian keuangan lebih baik. Ia mengklaim, 80 % dari keseluruhan 74 ribu lebih jumlahnya desa yang menyebar di semua propinsi Indonesia, telah mengaplikasikan skema itu.

“Kita lakukan pengawasan serta pembinaan, rekan di kecamatan kita dorong agar dapat lakukan supervisi pemerintah di wilayah,” kata Benni waktu diskusi Komunitas Merdeka Barat (FMB) dengan topik Masalah Dana Desa: Telah Pas Buat?,” di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, pada Selasa 19 November 2019.

Benni meneruskan, sebetulnya dana desa hanya satu sumber dari tujuh penghasilan dipunyai setiap desa. Seperti dari, penghasilan asli desa, alokasi APBN, hasil pajak wilayah serta retribusi wilayah Kabupaten/Kota.

Selanjutnya dari dana perimbangan, pertolongan Keuangan dari APBD Propinsi serta APBD Kabupaten/Kota, hibah serta sumbangan yang tidak mengikat dari faksi ke-3, serta dana desa.

“Tetapi memang dana desa yang paling didambakan, sebab dapat disebutkan pada umumnya persentasenya 80 % serta berikut yang paling punya pengaruh ke pembangunan desa tersebut,” jelas Benni.


1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 5.00 out of 5)
Loading...

FavoriteLoadingFavorit

Tentang penulis